"Pemanggilan akan segera dilakukan Pansus sebagaimana yang dimintakan oleh rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia semenjak tahun 2005 lalu," kata Ketua Pansus, Effendi Simbolon, didampingi oleh Ketua Depperpu DPP PDIP Taufiq Kiemas dan Ktua Fraksi PDI Tjahyo Kumolo, di DPR, Jumat (17/10)
Selain dua balon presiden tersebut, lanjut Effendi, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap semua korban yang sudah ditemukan keberadaannyaTerutama bagi mereka yang mengalami proses penghilangan yang terjadi dalam tahun 1997-1998.
Dijelaskan Effendi Simbolon, pemanggilan terhadap Probowo Subianto dan Wiranto terkait dua nama tersebut dalam kapasitas jabatannya dalam tahun 1997-1998 masing sebagai Pangkostrad dan Menhamkam Pangab TNI
BACA JUGA: Syahrial Diperiksa KPK Lagi
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan posisi mereka sebagai bakan calon presiden," tegas Effendi Simbolon, dari Fraksi PDIP DPR itu.Semua hasil kerja Pansus Penghilangan Orang, lanjutnya, akan diserahkan ke Komnas HAM untuk menentukan perlu atau tidak dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc.
Menjawab pertanyaan apakah posisi Effendi Simbolon selaku Ketua Pansus Penghilangan Orang akan berdampak negatif terhadap PDIP?, Effendi menjelaskan bahwa tugas yang dipikulnya sebagai Ketua Pansus merupakan perintah dari hasil Sidang Paripurna DPR.
"Itu tugas langsung dari DPR, setelah saudara Panda Nababan mundur dari posisi sebagai Ketua Pansus Penghilangan Orang," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, tidak ada kaitannya dengan PDIP, karena Pansus tersebut adalah permintaan dari Komnas HAM
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Ngutang Buat Suap DPR
BACA JUGA: Iklan Prabowo Efektif Dongkrak Gerindra
(Fas)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi