IV DPR-RI diakui sebagai utang piutangPemprov Sumsel berhutang kepada Chandra atas persetujuan Kepala Badan Pengelola Pengembangan
Tanjung Api Api (BPP-TAA), Soefyan Rebuin
BACA JUGA: Iklan Prabowo Efektif Dongkrak Gerindra
Utang piutang itu diketahui juga oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman."Tadi, Pak Chandra ditanya 36 pertanyaan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diantaranya seputar dana Rp5 miliar," kata pengacara Chandra, Dedi Arruanpitu, usai mendampingi Chandra menghadap penyidik KPK, di gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Soal dana Rp5 miliar itu? "Iya uang itu milik Pak Chandra
BACA JUGA: Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
Pemprov Sumsel ngutang kepada Pak Chandra," paparnya.Tentang perkembangan persidangan, kata Dedi, kliennya akan memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara
kooperatif
Chandra yang menjadi tahanan KPK dan dititipkan di rutan Polres Jakarta Selatan, Kamis (16/10), datang lagi ke KPK sekitar pukul 09.45 Wib dan keluar sekitar pukul 14.30 Wib untuk menjalani pemeriksaan lanjutan
BACA JUGA: Partai Pendukung Bang Yos Incar Sultan
Ketika keluar dari gedung KPK, Chandra langsung diserbu wartawan, namun dia tak bicaraPengusaha terkenal asal Palembang itu hanya diam dan sesekali tersenyumChandra menyerahkan kepada pengacaranya untuk menjawab pertanyaan para wartawan.Soal pengakuan Chandra dihadapan penyidik pada Kamis (16/10), bahwa uang Rp5 M dikatakan sebagai utang piutang, Chairul tak berkomentar banyak"Selaku pengacara Pak SO, saya baru tahu sekarangSaya belum bisa komentarKita lihat saja nanti perkembangannya di persidangan," paparnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Ngebet Gandeng Golkar
Redaktur : Tim Redaksi