jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mendalami dugaan Prada MI menggunakan narkoba.
Sampel urine telah diambil dari Prada MI dan telah diserahkan kepada laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA: Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Ada yang Pakai Senpi, Siapa Dia?
Hal itu seperti disampaikan Komandan Puspomad Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko dalam keterangan pers terkait penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
"Kemudian atas dugaan penggunaan narkoba pada prada MI telah dilakukan upaya pengambilan sempel urine, darah, dan sampel rambut yang semuanya sudah diserahkan kepada laboratorium BNN yang ada di Lido, Sukabumi," kata dia.
BACA JUGA: Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat
Sebagai informasi, sosok Prada MI menjadi sorotan usai insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
Prada MI diduga menyebar informasi bohong usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Suami Meringkuk di Tahanan, Istri Memilih Selingkuh dengan Pria Lain, Sampai Hamil
Kepada rekannya di instansi militer, Prada MI mengklaim dikeroyok massa.
Dari situ, rekan Prada MI menuntut penyidik Polsek Ciracas melakukan pengusutan. Namun, penyidik menyimpulkan Prada MI kecelakaan tunggal. Hal itulah yang menyulut emosi oknum TNI, kemudian merusak Polsek Ciracas dan area sekitarnya.
"Akibat perbuatan dari beberapa kelompok oknum TNI yang bergerak dari menuju Polsek Ciracas terjadi perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca-kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca sorum mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan ponsel, penembakan menggunakan pistol airsoft uan," ungkap Dodik.
Terkait insiden penyerangan dan perusakan, penyidik militer telah menetapkan 29 tersangka dari TNI AD.
Dodik menjamin proses hukum terhadap pelaku penyerangan Polsek Ciracas akan dilakukan secara transparan.
"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," beber Dodik. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan