Prajurit TNI AL Gagalkan Pengiriman 10 Karung Ganja

Senin, 03 Juli 2017 – 04:37 WIB
Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung menangkap sopir mobil jenis Mitshubishi T 120 yang mengangkut 10 karung berisi 377,46 kilogram ganja. Foto: Dispen Koarmabar

jpnn.com, LAMPUNG - Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung yang sedang melaksanakan tugas patroli lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran berhasil menggagalkan pengiriman ganja sebanyak 10 karung berisi 377,46 kilogram ganja. Ganja tersebut diangkut mobil jenis Mitshubishi T 120 dan melintas jalan Trans Sumatera.

Menurut Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lampung, Letnan Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini berkat kejelian anggota Pomal Koptu Matnur yang sedang patroli jalan raya. Ia merupakan bagian dari satuan tugas (Satgas) untuk membantu arus mudik dan balik terdiri dari 1 unit di pelabuhan Bakauheni dan 1 tim mobile serta 1 unit tim intel.

BACA JUGA: Kurir Kecelakaan, Penyelundupan Ganja Antarprovinsi Terbongkar

Kronologis kejadian bermula saat dua anggota TNI AL atas nama Kopka M. Fatchurrochman dan Koptu Matnur dengan mengendarai kendaraan kawal melaksanakan tugas patroli pengamanan arus mudik dan balik lebaran di jalan Trans Sumatera sampai pelabuhan Bakauheni Lampung.

Ketika patroli sampai di jalan Trans Sumatra Kelurahan Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan mencurigai adanya sebuah mobil jenis Mitshubishi T 120 dengan nopol B 1412 BH yang gerakannya mencurigakan yang posisinya persis di depan kendaraan personel Angakat Laut tersebut.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 110 Kilogram Ganja di Bakauheni

Selanjutnya, Koptu Matnur berusaha menghentikan kendaraan tersebut dengan cara memberikan isyarat serta mendahului dari samping kanan tetapi pengendara mobil jenis suzuki carry tersebut tidak mau menghentikan kendaraannya. Dengan upaya yang maksimal, akhirnya Koptu Bah Matnur berhasil menghentikan kendaraan tersebut yang semula tidak mau berhenti.

Setelah mobil berhenti di jalan trans Sumatra dusun 1, Kelurahan Tajimalela, Kalianda dengan cepat pengemudi mobil tersebut keluar dan melarikan diri menuju ke area pekebunan di belakang rumah makan (RM) Mbok Sita 2. Selanjutnya anggota TNI AL melakukan pengejaran dan sempat melepaskan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil menangkap pengemudi mobil yang melarikan diri tersebut.

BACA JUGA: Angkatan Laut Jerman dan KRI Bung Tomo Latihan Pembekalan

Setelah dilaksanakan pemeriksaan identitas sopir tersebut bernama M Ali A. Rahman, Pekerjaan wiraswasta berasal dari Aceh dengan alamatnya Dusun Masjid, Desa Kuala Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Beureun, Provinsi Aceh.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil Mitshubishi tertsebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh) karung berisi 377,46 kilogram ganja kering, yang bila dirupiahkan Rp 1.132.380.000 dan merupakan tangkapan ganja terbesar tahun ini di wilayah lampung.

Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melaporkan, hasil keterangan pemeriksaan awal bahwa M. Ali A. Rahman berangkat dari Medan pada Jumat, 30 Juni 2017 pukul 22.00 WIB. Sebenarnya M. Ali A. Rahman berangkat ke Lampung bersama Sudirman menggunakan mobil jenis Avanza. Tetapi saat tiba di Lampung M. Ali A. Rahman diperintah oleh Sudirman untuk mengemudikan mobil jenis mitshubishi T 120 menggantikan seseorang yang bernama Dedi, yang ternyata mobil tersebut bermuatan ganja.

Sementara itu sopir yang digantikan atas nama Dedi pindah naik mobil jenis Avanza bersama Sudirman berangkat menuju pelabuhan Bakauheni dengan posisi mobil Avanza berada di depan mobil pengangkut ganja tersebut. Selanjutnya pihak Lanal Lampung bekerja sama dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Lampung.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Perang TNI AL Siaga di Perbatasan Israel dan Lebanon


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler