Prajurit TNI di Keerom Tewas Dianiaya Dua Pria Mabuk, Begini Kronologinya

Selasa, 27 Februari 2024 – 14:51 WIB
Pelaku DD saat dijebloskan ke tahanan. Foto: Humas Polres Keerom.

jpnn.com, KEEROM - Seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala atau Serka TW tewas dianiaya dua pria mabuk di kampung Kalimo, Distrik Waris Kabupaten Keerom, Papua. 

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M. Indra Prakoso mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi saat mobil yang ditumpangi korban diadang pelaku yang tengah mabuk.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Dosa Otniel Giban Anggota KKB yang Menewaskan Dua Prajurit TNI

Kemudian kedua pelaku ini meminta uang kepada korban sebesar 500 ribu. Namun, korban hanya memberikan mereka Rp 100 ribu.

"Hal ini yang membuat pelaku marah dan langsung menganiaya korban," ungkap Iptu Indra.

BACA JUGA: Ribuan Prajurit TNI Dilibatkan Untuk Pengamanan Pemilu

Menurut Iptu Indra setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah tak berdaya.

"Melihat korban sudah tidak berdaya, sopir lalu segera membawa korban ke Puskesmas Senggi, tetapi oleh pihak Puskesmas korban sudah dinyatakan meninggal dunia," jelas Iptu Indra. 

BACA JUGA: AKBP Teguh Ungkap Fakta Penyerangan Prajurit TNI di Lapangan Futsal

Iptu Indra menjelaskan saat penganiayaan terhadap korban, saksi (sopir) mengaku bila korban dipukul dan ditendang pada bagian kemaluan dan tubuhnya berulang kali, sehingga korban langsung tak berdaya. 

Paska-peristiwa tersebut, polisi langsung mengejar pelaku dan menangkap DD, sedangkan pelaku lainnya DS hingga kini masih buron.

"Pelaku DD ini saat kita periksa sudah mengakui perbuatannya dan setelah menjalani pemeriksaan dan cukup alat bukti. Maka Senin kemarin DD sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan rekannya DS saat ini masih salam proses pencarian," ujar Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya DD dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke 3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler