jpnn.com - PANGKALPINANG - Prajurit TNI dilarang berkomentar soal politik di media sosial.
Larangan tersebut disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi.
BACA JUGA: Kabinet Harus Solid, Bahaya Jika Parpol Pendukung Antitesis Jokowi Bocorkan Rahasia Negara
Menurutnya, hal tersebut penting diperhatikan untuk menjaga netralitas TNI menjelang Pemilu 2024.
"Memasuki tahun politik ini netralitas TNI harus diutamakan," ujar Hilman Hadi dalam kunjungan kerjanya di Korem 045/Garuda Jaya Pangkalpinang, Minggu (23/10).
BACA JUGA: Lewat ASEAN Talk, Kominfo Tingkatkan Pemahaman Tentang Kebebasan Berekspresi & Berpendapat
Hilman mengatakan anggota TNI harus netral dalam politik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Artinya, TNI tidak boleh memihak partai politik atau pasangan tertentu dalam pemilu.
BACA JUGA: Pemilu 2024 Diisi Perang Digital, Cakradata Tawarkan Strategi Pemenangan, Simak
"Saya tegaskan seluruh prajurit, PNS maupun Persit (Persatuan Istri Tentara) jangan berkomentar di medsos, baik secara statement dan lainnya, apalagi mengarah mendukung ke calon tertentu," katanya.
Dia menegaskan, jika terdapat prajurit TNI terbukti tidak netral atau bahkan ikut-ikutan dalam partai politik tertentu, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada anggota TNI turut terlibat dalam kancah politik ini," katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut Pangdam Sriwijaya memberikan arahan kepada prajurit, PNS, dan Persit serta melakukan penanaman pohon.
Hilman juga meninjau satuan yang akan diresmikan serta memberikan santunan kepada balita stunting dan pondok pesantren di Babel.
Hilman secara khusus mengapresiasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI yang cukup tinggi.
Hal tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran TNI sehingga perlu dipertahankan. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boni Hargens Ingatkan Ancaman Politisasi Identitas Jelang Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang