jpnn.com, KEEROM - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menggelar razia di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, yang berbatasan dengan dengan Papua Nugini (PNG).
Hasilnya, prajurit TNI menangkap enam orang terduga anggota TPNPB-OPM dan satu orang warga Abepura.
BACA JUGA: Mengerucut 2 Nama, Siapa Calon Panglima TNI yang Dipilih Presiden?
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani mengatakan, enam orang terduga anggota TPNPB-OPM ditangkap setelah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam yang berpenumpang tujuh orang diberhentikan dalam razia tersebut.
Saat kendaraan tersebut diperiksa, diketahui bahwa dari tujuh orang tersebut yaitu satu orang warga Abepura (sebagai supir) dan enam orang di antaranya diduga sebagai anggota TPNPB/OPM.
BACA JUGA: Calon Panglima TNI Jangan Hasil Lobi-lobi Politik, Ini Nama 2 Jenderal Itu
Hal itu dibuktikan dengan adanya kartu tanda pengenal TPNPB-OPM dan dokumen serta satu buah selongsong amunisi.
“Kejadian ini kerap terjadi, oleh karenanya kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB/OPM dengan melaksanakan sweeping (razia) rutin di setiap pos-pos di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," jelas Dansatgas dalam keterangannya kepada Antara, Kamis (29/7).
BACA JUGA: Heboh Kelakuan HES Bikin Malu PNS, Pasang Tarif Rp1,5 Juta, Sudah 5 Kali
Dansatgas menyebutkan, dari tujuh warga tersebut, enam di antaranya diduga kuat sebagai anggota TPNPB/OPM.
Satgas TNI menyerahkan tujuh warga tersebut dan barang bukti kepada pihak Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo