jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengimbau ratusan massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jalan Medan Merdekat Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) mematuhi protokol kesehatan
Dengan menaiki mobil pengurai massa (Raisa) milik Polri, tentara tersebut berbicara menggunakan pelantang.
BACA JUGA: Pak Kapolda Pastikan Jakarta Aman, Ada 12 Ribu Personel Polri dan TNI Jaga Aksi Hari Ini
"Saat ini masih kondisi aturan protokol kesehatan, untuk itu, mencegah bagaimana cobaan Allah SWT, kami tegakkan syariat agar wilayah Jakarta senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah," kata prajurit TNI tersebur.
Lebih lanjut prajurit tersebut menekankan bahwa TNI dan Polri tidak melarang rakyat menyampaikan aspirasi. Sebab, kegiatan tersebut dijamin oleh konstitusi.
BACA JUGA: Ada Aksi 212 di Sekitar Patung Kuda, Begini Respons Orang Istana
Namun, katanya, kondisi pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian bersama. "Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang menyampaikan aspirasi, tetapi bagaimana bisa menjaga jarak," beber dia.
Selain mengingatkan protokol kesehatan, prajurit tersebut juga mengingatkan massa melaksanakan aksi secara tertib. Dia meminta massa pengunjuk rasa tidak merusak fasilitas umum.
BACA JUGA: Tokoh FPI Berorasi di Aksi 1310: Tidak Ada Pilihan Kecuali...
"Bapak ibu, perlu kami imbau berorasi tanpa ada yang tersakiti. Tanpa ada yang terlukai atau yang dirugikan. Fasilitas di sini juga dibangun dari jerih rakyat," ujar dia mengingatkan.
Imbauan itu membuat sebagian massa bergerak untuk menjaga jarak. Namun, sebagian lain bergeming dan berkerumun di area kawasan Patung Kuda.
Sejumlah massa terlihat mengenakan masker dengan tepat saat berdemonstrasi. Hanya saja, masih banyak juga massa yang membawa masker, tetapi tidak mengenakan secara tepat.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan