Prajurit TNI Perempuan Dipepet Pengendara Ojol, Nekat, Hanya Hitungan Detik

Jumat, 27 November 2020 – 12:00 WIB
Polrestro Jakarta Timur menggelar konferensi pers peristiwa penjambretan ponsel dan tas milik seorang prajurit TNI perempuan di Ciracas, Jumat (27/11). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, JAKARTA - Aksi penjambretan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, makin nekat.

Seorang prajurit TNI perempuan menjadi korban penjambretan ponsel yang dilakukan oleh pengendara ojek online (ojol).

BACA JUGA: Polres Jaksel Bekuk Jambret Spesialis Handphone di Pasar Induk

"Korban sedang melaju naik sepeda motor lalu dipepet tersangka dan tas serta handphonenya langsung diambil," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (27/11).

Arie mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/11) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Taruna Jaya, Kecamatan Cibubur.

BACA JUGA: Sebegitu Bencinya WP kepada Presiden Jokowi

Saat korban menyadari menjadi korban penjambretan, kata Arie, yang bersangkutan langsung mengejar pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan satu unit sepeda motor Honda Vario.

"Tapi korban terjatuh hingga luka-luka dari motor dan pelaku kabur. Korban membuat laporan ke polisi," katanya.

BACA JUGA: Siswi SMA Melahirkan, IRH Mau Enaknya Saja

Pada Selasa (17/11) Tim Buser Polsek Ciracas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya.

Polisi juga meringkus dua rekan pelaku di dua tempat terpisah, yaitu Pondok Ranggon, Cipayung dan Lubang Buaya Jakarta Timur berikut barang bukti milik korban.

"Kami lacak pelaku. Akhirnya berdasarkan informasi dari CCTV dan pendalaman di TKP tersangka ditangkap saat sedang menjual ponsel curian di toko ponsel," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi penjambretan di kawasan Lubang Buaya dan Ciracas.

"Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan jaket ojol. Yang bersangkutan masih aktif sebagai pengendara ojek online," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler