BACA JUGA: Forkabi Siapkan Cagub
"Makanya fakta hasil survei ini kami sampaikan ke KPK," ujar Hayie Muhammad, Programme Director IPW, Jumat (4/3), usai bertemu dengan pejabat KPK, di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Yang lebih memprihatinkan lagi, imbuh Hayie, yang menjadi inisiator suap justru adalah pejabat di instansi yang menyelenggarakan proyek tersebut
"Anda tentu kaget dengan besaran suap yang bisa mencapai 70 persen, bukan?" tukasnya melanjutkan pembicaraan
BACA JUGA: Kapal Tenggelam, Pencemaran Dikhawatirkan Meluas
Namun, ungkap Hayie pula, memang begitulah kenyataannyaBACA JUGA: Satpol PP Jakut Tak Lagi Bikin Takut
Perusahaan hanya dipinjam untuk administrasi," paparnya.Hayie menjelaskan, rekanan atau perusahaan mau tidak mau harus siap menyuap penyelenggara proyek, lantaran hal itu terkait erat dengan kelangsungan usaha mereka di instansi yang bersangkutan"Kalau tidak memberi suap, jangan harapkan ke depan bakal dapat lagiBahkan bila tidak menyuap, proyek tak akan diberikan," tandasnya.
Menurut Hayie pula, pengusaha mau memberikan suap mengingat banyak perusahaan lain yang bersedia melakukan hal serupa"Jika si pengusaha tidak memberikan apa yang dimintakan, yang lain siap mengambil alihMakanya, daripada tidak dapat, mereka ikuti saja apa yang diinginkan pihak penyelenggara proyek di instansi tersebutToh, walaupun sudah memberi suap, perusahaan tetap dapat untung juga," timpalnya.
Berdasarkan kenyataan itulah, ujar Hayie, IPW berharap agar KPK memberi perhatian terhadap permasalahan suap yang dipaparkan tersebut"Kami minta agar segera ditindaklanjutiSebab perbuatan yang demikian jelas melanggar," tandasnya"Selain itu, perangkat hukum pengadaan proyek diharapkan diperluasBukan hanya sekadar (melalui) Keppres, melainkan juga diatur dengan Undang-Undang," pungkasnya(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Pertanian di Depok Tergerus Perumahan
Redaktur : Tim Redaksi