Lahan Pertanian di Depok Tergerus Perumahan

Kamis, 03 Maret 2011 – 03:53 WIB

DEPOK - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mempertahankan area pertanian di wilayahnya tidak berhasilTerbukti lahan pertanian di kota berlambang belimbing ini merosot setiap tahunnya

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Incar Tambahan PAD Rp 20 Miliar

Tergusur oleh proyek perumahan
Berdasarkan catatan terakhir di Pemkot Depok

BACA JUGA: Pemkot Bogor Diminta Segera Buka Segel Gereja

luas lahan pertanian di wilayah yang dipimpin Nurmahmudi Ismail itu hanya tinggal 932  hektare saja


Kepala Dinas Peternakan, Pertanian, Perikanan Kota Depok Widyati Riyandani menyatakan bahwa pengurangan lahan pertanian itu akibat dialihkan ke pemukiman

BACA JUGA: Lampu Jalan Padam, Laporkan!

Kondisi ini sangat mengganggu para petani lokal

”30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan sulit dipertahankanKalau mau aman, ya lahan pertanian ini dimasukan dalam undang-undang sebagai bagian RTH,” terangnya, Rabu (2/3)

Widya juga menuturkan, setiap tahunnya diperkirakan pengurangan lahan pertanian antara 3 persen sampai 4 persenJumlah tersebut sudah termasuk lahan peternakan, perikanan, pertanian dan lainnya”Kita khawatir, adanya pengurangan air tanah dan daratan mengalami penurunanBelum lagi ancaman bencana lainnya,” terangnya juga

Dia menambahkan, seharusnya lahan pertanian tetap dipertahankanTerlebih lagi, lahan basah tidak boleh dialihfungsikanItu sesuai Keppres No54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan  Jabodetabekpunjur”Tapi ini yang terjadiLahan pertanian tergerus oleh  perumahan,” ungkapnya juga

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Rahmat Subagyo menyadari menipisnya lahan pertanian di wilayahnyaUntuk itu pihaknya sedang mengkaji mengenai pengajuan Raperda Ruang Terbuka HijauDalam raperda tersebut, akan dimasukkan poin sawah dan lahan basah tidak boleh diubahHanya saja, mengenai lahan sawah adalah kewenangan dari Distanak Kota Depok(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangerang Menuju Pelayanan Serba Digital


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler