Praktisi Hukum: Banyak Honorer Tak Lulus ASN, Apa Mesti Lapor Juga?

Selasa, 22 Juni 2021 – 21:17 WIB
Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Dendy Finsa mengomentari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang berujung tidak lolosnya sejumlah pegawai di sana menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih soal sikap pegawai KPK yang melapor ke sejumlah instansi. Sebab, kata Dendy, banyak honorer yang bernasib sama dan tidak heboh seperti pegawai KPK.

BACA JUGA: Pegawai KPK dan MAKI Cabut Gugatan di MK, Ada Apa?

"Banyak juga yang enggak lulus di kementerian, pemerintahan, di daerah. Kalau enggak lolos berarti bisa juga melakukan itu (melapor),” ujar Dendy di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).

Dendy lantas membandingkan para honorer yang tak lolos menjadi ASN itu dengan 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Instrumen TWK yang Dipakai BKN untuk Pegawai KPK

Menurutnya, para honorer yang tak lolos menjadi ASN di instansi lain tersebut namanya tak sebesar Novel Baswedan.

"Apa karena mereka sebagai pegawai kecil, tidak pernah muncul di media,” ucap dia.

BACA JUGA: Nurul Ghufron Buka-bukaan Penggagas Ide TWK Pegawai KPK

Dendy menilai permasalahan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Dendy juga menampik jika hal ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kalau pelanggaran HAM saya sih belum lihat itu di pelanggaran HAM, karena masih banyak pembuktiannya yang harus dilakukan," kata Dendy. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler