Praktisi Hukum: Indonesia Sudah Saatnya Mendewasakan Diri

Rabu, 16 Maret 2022 – 22:29 WIB
Praktisi Hukum Bintang Hidayanto. Foto: Dokumentasi lawghp.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Bintang Hidayanto mengingatkan pemerintah agar menjaga indeks demokrasi Indonesia tetap baik. 

Selain sebagai nilai yang menggambarkan kehidupan demokrasi di sebuah wilayah, indeks demokrasi juga sangat berpengaruh terhadap diplomasi sebuah negara di dunia internasional.

BACA JUGA: Soal Indonesia, Marc Marquez Unggul Dibanding Pol Espargaro

Bintang mengatakan jika indeks demokrasi Indonesia bagus, hal itu diyakini bakal membuat dunia internasional segan.

"Persepsi kemudahan berusaha dan keramahan terhadap investasi umumnya berbanding lurus dengan indeks demokrasi serta indeks rule of law," kata praktisi hukum dari Universitas Indonesia itu, Rabu (16/3).

BACA JUGA: Adam Deni Ajukan Eksepsi, Begini Tanggapan Frank Hutapea

"Negara yang menduduki peringkat atas dalam indeks ease of doing business, juga menduduki peringkat pertama dalam indeks demokrasi dan rule of law," sambung Bintang.

Bintang pun mengingatkan pemerintah agar tidak mengubah konstitusi guna menjaga indeks demokrasi Indonesia tetap bagus.

BACA JUGA: Timnas Hoki Putra Indonesia Berbenah Jelang Lawan Iran

Apabila konstitusi suatu negara bisa dengan mudah diubah dengan tujuan politis, lanjut Bintang, maka hal itu menjadi sinyal bahwa pemerintahan tidak menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Selain dari itu, perjalanan sejarah membuktikan bahwa perubahan konstitusi untuk tujuan pemusatan kekuasaan akan dipandang oleh dunia internasional sebagai tindakan despotis dan mengarahkan pemerintahan suatu negara pada otoritarianisme," ujar Bintang.

Berdasarkan kajian laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, indeks demokrasi Indonesia cenderung menurun.

Skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir.

"Merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia," ujar Bintang.

Menurut Bintang, Indonesia saat ini sangat membutuhkan investasi baik dalam negeri maupun asing.

Bagi kalangan investor, adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.

"Bangsa Indonesia sudah saatnya secara kolektif mendewasakan diri dalam menghadapi tantangan demokrasi," ujar Bintang. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Caranya Agar Indonesia Bisa Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler