Praktisi Hukum Sebut Jaksa Agung Akan Bersihkan Praktik Korupsi di BUMN

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:48 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2011 mencapai Rp 6,9 triliun. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Harsya Wardhana meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia menyebut sejumlah pihak yang terlibat korupsi, baik penyelenggara negara maupun swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Jangan Mengambil Keuntungan dari Perkara yang Ditangani

Terbaru, Kejagung menahan lima tersangka pada kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Menurut Harsya Wardhana, pengusutan korupsi yang masif dan agresif di perusahaan pelat merah membuktikan reputasi Jaksa Agung dalam mengawal pembangunan.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun

“Kasus lama atau kasus baru dibabat semua. KRAS ini mirip dengan Garuda, pejabat lama dijerat sehingga dipastikan koruptor-koruptor BUMN enggak bisa tidur nyenyak, biar pun sudah pensiun,” kata Harsya, Jumat (22/7).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak saja menunjukkan kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Kejagung.

BACA JUGA: Jawaban Jenderal Andika Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Saya, TNI, Siap Membantu!

Lebih dari itu, juga menunjukkan paradigma yang utuh dari pimpinan Korps Adyaksa tentang cara bernegara dan proses pembangunan.

“Jadi, pembangunan tidak saja dipahami yang sekarang dan akan datang, tetapi sebagai proses menyeluruh yang juga terkait dengan masa lalu,” ujar dia.

Harsya mengatakan langkah Jaksa Agung membersihkan koruptor atau bersih-bersih BUMN sangat tepat.

Pasalnya, kata dia, praktik korupsi di lingkungan perusahaan itu sudah masuk kategori sangat memprihatinkan.

Ditengarai minimnya transparansi laporan keuangan beserta besarnya pengaruh kepentingan politik jadi salah satu faktor utamanya.

“Selain kasus KRAS ini masih banyak lagi. Dua mantan direktur PT Adhi Karya juga diperiksa (sebagai saksi) terkait kasus PT Adhi Persada Realti (APR), juga ada kasus PT Waskita Beton Precast. Ya siap-siap saja, tunggu giliran merasakan tangan besi Jaksa Agung,” ungkapnya.

Dia meyakini Jaksa Agung tak akan berhenti membongkar kasus korupsi di tubuh BUMN.

Selain merugikan keuangan negara dan masyarakat, praktik korupsi yang mengakar dinilai telah merusak citra pemerintah di dunia usaha.

“Jelas bahwa KKN itu menghambat investasi dan kita tahu BUMN yang sehat berperan penting bagi penciptaan ekosistem investasi yang baik,” tegas Harsya.

Oleh karena itu, langkah meyakinkan Jaksa Agung dalam membasmi koruptor BUMN disebut mampu menjaga kredibilitas pemerintah di tingkat nasional maupun global.

Kiprah Kejagung yang berada di garda terdepan dalam penegakan hukum juga dipastikan memberi rasa aman bagi investor, sehingga mereka tak ragu menanamkan modalnya.

“Ya, memang Kejagung ini wajah pemerintah di bidang penegakan hukum,” pungkas Harsya.(fri/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler