Pram: KPK Harus Diselamatkan dan Tetap Kuat

Kamis, 06 Oktober 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan hasil keputusan Komite Etik KPK menandakan bahwa lembaga itu harus diselamatkan serta harus tetap kuat dalam menjalankan fungsi dan wewenangnyaMenurut Pram, keputusan Komite Etik KPK sudah menjawab pertanyaan yang selama ini yang beredar di publik, bahwa ada orang-perorang di dalam tubuh KPK yang memang perlu mendapatkan evaluasi

BACA JUGA: PD Berharap KPK Konsen Bongkar Kasus Besar

Tapi, tegasnya,  lembaganya tidak boleh disentuh dan harus kuat.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang akan memimpin KPK ke depan, karena kepempimpinan ini akan habis Desember 2011,” jelas Pram, kepada pers di Jakarta, Kamis (6/10).

Pram berharap siapapun yang menjadi Pimpinan KPK yang baru tidak melakukan praktek yang sama seperti yang dilakukan pimpinan sebelumnya
Menurutnya, pertemuan seperti iu mungkin baru pertama kali dalam periodesasi kepemimpinan

BACA JUGA: Komisi III Tolak 8 Nama Capim KPK

Pram juga mengatakan, pada waktu KPK dipimpin Tumpak Haritonga Panggabean dan Antashari Azhar tidak pernah terjadi ada pimpinan bertemu dengan sebuah kekuatan atau elit partai
“Yang tentunya kita tidak usah curiga membahas kasus atau tidak

BACA JUGA: PD: Kerja Komite Etik Sudah Maksimal

Tapi, pertemuan itu sendiri maknanya sudah sangat berbeda,” tegasnya.

Dia menegaskan, ke depan aturan main di dalam KPK harus diperjelas soal seperti boleh tidak boleh bertemu dalam ruangan di luar pekerjaan.
“Kalau pertemuan dengan mohon maaf dengan orang selama ini katakanlah mempunyai kasus atau mengurus kasus, mempunyai bisnis yang berkaitan dengan APBN, menurut saya itu sudah tidak proper,” kata Pram.

Nah, tegasnya, hal-hal seperti itulah yang harus diatur dalam Komite Etik internal KPK yang merupakan kewenangan KPK itu sendiri.  Lebih jauh dia mengatakan, kalau ada upaya melemahkan KPK termasuk Pimpinan KPK harus dihadapi bersama.

“Tetapi juga kita harus secara adil sebenarnya memberkan ruang bagi publik untuk memberikan penilaian bagi pimpinan KPK, yang ternyata dalam masa jabatannya itu tidak menjalankan tugasnya secara baik,” ungkap politisi PDI Perjuangan, itu.

Seperti diketahui, Komite Etik KPK akhirnya mengumumkan hasil kerja selama dua bulan iniDari 27 saksi dari internal KPK maupun pihak luar, empat pimpinan KPK yang diseret-seret oleh M Nazaruddin dinyatakan bersihMeski demikian, khusus Chandra Hamzah dan Haryono Umar dianggap kurang berhati-hati.

Komite Etik KPK juga menyatakan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dan Sekjen KPK  Bambang Sapto Pratomo Sunu telah melanggar kode etik pegawai KPKSedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, dinyatakan bersih dari dugaan pelanggaran kode etik maupun hukum pidana(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Ramai-ramai Kecam KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler