jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Jokowi tidak memikirkan untuk menambah masa jabatannya menjadi tiga periode.
Hal ini disampaikan Pramono merespons ide penambahan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dari dua menjadi tiga periode, melalui Amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
BACA JUGA: PKS Menganggap Ide Tiga Periode Jabatan Presiden Berbahaya
"Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu (menambah masa jabatan), dan ini juga kalau dibiarkan menjadi kontra produktif," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).
Bagi politikus PDI Perjuangan yang pernah menjadi pimpinan DPR ini, mengamendemen UUD 1945 sama seperti membuka kotak pandora.
BACA JUGA: Partai NasDem Tidak Satu Suara Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Pramono juga meyakini bahwa Jokowi tetap menginginkan periodenisasi kepemimpinan nasional seperti sekarang ini.
"Presiden saya yakin beliau tetap (menginginkan periodenisasi kepemimpinan nasional seperti sekarang). Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada. Bahkan partai-partai pun, termasuk partai besar, mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," kata Pramono. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam