JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menilai ada perkembangan substantif yang baru dalam kasus bailout Bank CenturySebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelidiki pihak-pihak yang mengambil kebijakan terkait penyertaan modal sementara (PMS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Hanya saja, KPK belum menyebut pengambil keputusan terkait PMS dan FPJP untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu
BACA JUGA: Taufik: Jangan Sebut DPR Goblok
"Dengan kemajuan ini, DPR berharap KPK segera menemukan siapa saja pihak yang bertanggungjawab memberikan keputusan PMS dan FPJP ke Bank Century," kata Pramono di gedung DPR RI, Rabu (21/9), mengutip surat resmi yang disampaikan KPK kepada Tim Pengawas kasus Bank Century DPR.“Ada perkembangan yang substantif
BACA JUGA: Sudah Ada Pimpinan Parpol Sodorkan Calon Menteri
Mereka sedang melakukan lidik terhadap pihak-pihak pengambil kebijakan PMS maupun FPJPBACA JUGA: KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014
DPR meminta siapa pihak yang bertanggungjawab,” kata Pramono usai rapat Timwas Century DPR dengan Pimpinan KPK di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).Selain itu, sambung Pramono, DPR dalam rapat juga berharap agar KPK segera menyelidiki dugaan aliran dana kepada para pembuat kebijakan itu“Mudah-mudahan dalam pertemuan berikutnya KPK bisa menemukan itu semua,” harap dia.
Sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dan menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana talangan Bank CenturyBusyro juga kembali menegaskan, KPK telah dua kali memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri MulyaniNamun sayang, Busyro tidak menjelaskan secara detail kapan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani itu telah dilakukan.
Busyro juga enggan menjelaskan lebih detail terakit penyelidikan terhadap pengambil kebijakan PMS dan FPJP kepada Bank CenturyMantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini hanya menyebut ada informasi penting yang diterima KPK dari pihak lainAtas informasi itu, penyidik lalu memeriksa Robert Tantular, terpidana kasus Bank Century(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaban Anggap SBY Sosok Pemberani
Redaktur : Tim Redaksi