Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda, Begini Alasannya

Senin, 12 Juni 2023 – 15:47 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang dilaksanakan pada Senin (12/6).

Hasbi diketahui menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Jaksel.

BACA JUGA: Pakar Hukum: Harus Ada Sanksi Moral untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan

Hakim tunggal PN Jaksel Alimin R Sujonoe mengatakan sidang praperadilan Hasbi Hasan ditunda hingga Senin (19/6) pekan depan.

"Sidang kita tunda sampai 19 Juni 2023," kata Alimin menutup sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (12/6).

BACA JUGA: Wahai Yang Mulia Prim Haryadi, Bagaimana Lobi-lobi Hasbi Hasan dalam Amankan Perkara?

Sidang ditunda lantaran KPK selaku termohon, tidak hadir di dalam persidangan.

KPK telah mengirimkan surat yang isinya meminta majelis hakim untuk menunda sidang hingga tiga pekan.

BACA JUGA: KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel, Hmm

Sementara itu, penasihat hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail, menyatakan keberatan atas permintaan itu. Maqdir meminta hakim mempercepat sidang.

"Proses pemeriksaan tidak terlalu lama. Saya sepakat ini ditunda tetapi tidak terlalu lama," kata Maqdir.

Namun permintaan Maqdir ditolak. Hakim Alimin tetap memutuskan menunda sidang satu minggu ke depan.

"Ditunda satu minggu, ya, Senin depan 19 19 Juni 2023," kata Alimin. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dan Jaksa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler