jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan prarekonstruksi tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diadakan dua kali.
Menurut dia, ada perbedaan antara prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan di Gedung Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Sudah Ada yang Mengaku Membunuh Brigadir J, Bareskrim Bereaksi Begini
"Prarekonstruksi di PMJ, harus ada peran pengganti sesuai dengan hasil keterangan saksi dan temuan dari tim labfor (Laboratorium Forensik, red), Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System, red), dan Dokpol (Optimalisasi Peran Kedokteran Kepolisian,red)," ujar Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Perwira tinggi Polri itu menyampaikan keterangan tersebut kemudian dipadukan dan didalami oleh penyidik.
BACA JUGA: Brigadir J Diduga Dibunuh di Sini, Keluarga Serahkan Bukti Baru
Dengan begitu, pihaknya bisa melihat objet TKP sebenarnya.
"Setelah dari Polda Metro Jaya, kami langsung melihat bagaimana objek di TKP yang sebenarnya. Nah, itu yang akan dilaksanakan sore hari ini," papar Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
BACA JUGA: Irjen Dedi Peringatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Untuk Jangan Berspekulasi
Alumnus Akpol 1990 itu kembali menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihaknya bakal mengungkap kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara terang benderang.
"Jadi, ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah," ujarnya. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mercurius Thomos Mone