Prasetyo Desak Anies Hadir di Rapat Interpelasi Formula E

Rabu, 13 April 2022 – 20:40 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10, gedung DPRD DKI, Rabu (13/4). Foto: Ryana Aryadita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.

Menurut dia, Anies mesti hadir dan menjelaskan tentang sejumlah hal yang dirasa janggal oleh anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

BACA JUGA: Datangi Ketua DPRD, Politikus PDIP Desak Segera Gelar Interpelasi Formula E

“Ini yang akan kita pertanyakan kepada pak gubernur dan pak gubernur juga enggak boleh paranoid. Hadir dong,” ucap Prasetyo di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4).

Pras juga membandingkan dengan dirinya yang berani hadir saat disidang oleh Badan Kehormatan karena dituduh menggelar rapat interpelasi secara ilegal.

BACA JUGA: Undang Persija Saat Grand Launching JIS, Anies Perintahkan Bepe Lakukan Ini

“Saya sebagai ketua DPRD saja diperiksa BK saya siap kok diperiksa di forum yang terbuka itu. Harus transparan akuntabel sekarang ini,” sambungnya.

Eks Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini pun mengaku bakal segera menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk memasukkan jadwal pelaksanaan rapat interpelasi Formula E.

BACA JUGA: Pemprov DKI Ajak Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Dia juga berharap anggota 7 fraksi, yakni Partai Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Golkar, NasDem, dan PKB-PPP bisa menyetujui interpelasi.

“Mudah-mudahan ini teman fraksi lain (menyetujui) interpelasi. Supaya pak gubernur bisa menjelaskan, kalau gubernur enggak bisa jelaskan, kita kan disandera hal seperti itu,” tutur Pras.

Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.

Prasetyo selaku ketua DPRD kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.

Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.

Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Ngotot Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Anies Perlu Lakukan Hal Ini


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler