Prasetyo Edi: Pak Juliari Batubara Teman Sejak Saya Pembalap

Rabu, 28 April 2021 – 18:54 WIB
Juliari P Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sudah lama berteman dengan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Edi Prasetyo mengatakan hal itu kepada wartawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Juliari Tanyakan Penyuap yang Hilang dalam Dakwaan

Dia menyempatkan datang ke Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan kepada Juliari yang sedang menjalani persidangan.

"Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini, saya juga memberi support mental beliau supaya kuat saja sebagai pertemanan," kata Prasetyo di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4).

BACA JUGA: Penyuap Juliari Ungkap Tiga Sosok yang Tak Tersentuh Hukum dan Sedang Berpesta Ria

Prasetyo dan Juliari diketahui sama-sama adalah politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI (Ikatan Motor Indonesia) ya kedekatan saya dengan beliau dekat," ungkap Prasetyo.

BACA JUGA: 2 Intel Salat di Masjid Dekat Rumah Munarman, Lantas Suasana Mencekam

Prasetyo juga berharap sidang dapat berjalan objektif.

Dalam perkara ini Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Rinciannya, Juliari menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa perusahaan penyedia.

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Dari Rp32,482 miliar tersebut, sebesar Rp14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Uang itu digunakan untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di kemensos. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler