jpnn.com, TAMBUN SELATAN - Sebanyak enam orang anak di Kampung Bulu RT 004, RW 11, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi korban pencabulan pria tunawicara bernama S (32).
Pelaku diduga telah melancarkan aksi bejat tersebut sebulan terakhir.
BACA JUGA: Setiap Gauli Anak Kandungnya, Pria Ini Mengancam dengan Sebilah Pisau
“Laporan yang kami terima baru 6 anak yang menjadi korban. Mereka masing-masing berinisial DK, MR, FR, SR, HR dan AM. Rata-rata usianya 8 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Hotma Napitupulu, Rabu (18/10).
Seluruh korban langsung dibawa ke RS Polri Jakarta Timur untuk divisum lantaran beberapa korban banyak yang mengeluh sakit pada bagian lubang dubur.
BACA JUGA: Wajah Pedofil Loly Candy Harus Dipamerkan ke Publik
“Pengakuan korban masih kami singkronkan dengan pengakuan pelaku, tapi kami sedikit kesulitan dalam berbicara. Karenanya, petugas sedang mencari tim ahli bahasa tunawicara untuk melakukan pemerikaaan secara detail,” katanya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu pihak keluarga korban menerima keluhan anaknya yang kesakitan. Awalnya, mereka tidak mau melapor karena merasa malu.
BACA JUGA: Ingat, Jangan Ada Ampun untuk Pedofil
“Namun setelah sadar korban S berjumlah banyak, mereka baru membuat laporan. Dari situ akhirnya merembet ke sejumlah nama korban lain,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, polisi menjerat S dengan Pasal 82 Ayat 1 Nomor 35 dengan ancaman penjara diatas 15 tahun. (Dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Bali Tangkal WN Afsel Predator Seksual
Redaktur & Reporter : Yessy