jpnn.com - SURABAYA - Triono Agus Widianto alias Aan, predator yang mencabuli 23 siswa SMPN bakal menjalani siding tuntutan hari ini. Jaksa menyatakan sudah selesai menyusun surat tuntutan tersebut.
"Insya Allah, tidak ditunda. Tinggal dibacakan besok (hari ini, Red)," kata Kepala Kejari Tanjung Perak M. Rawi kemarin.
Mantan Kajari Kisaran, Sumatera Utara, itu menolak menyebutkan berapa tahun Aan akan dituntut.
BACA JUGA: Ribut Soal Warisan, Pria Ini Tewas Dibunuh Saudaranya
Menurut dia, tuntutan tersebut hanya akan dibuka pada sidang hari ini. Rawi mengatakan, tuntutan itu disesuaikan dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.
Beberapa poin yang menjadi catatan jaksa adalah para korban sudah menceritakan semua perlakuan terdakwa terhadap mereka.
Baik kekerasan maupun pencabulan. Bahkan, dalam sidang, korban yang mengaku disodomi bertambah.
BACA JUGA: Para Remaja Ini Dipaksa Sehari Bisa Tiga Kali Nyabu
Awalnya, dalam berkas hanya ada satu orang. Tapi, saat menjadi saksi sidang, ada tiga siswa lagi yang mengaku menjadi korban sodomi.
Selain itu, pengakuan terdakwa yang telah melakukan kekerasan dan pencabulan menjadi fakta yang tidak bisa dikesampingkan.
Bantahan bahwa Aan melakukan sodomi juga menjadi catatan bagi jaksa.
BACA JUGA: Astaga, Pencuri Hantam Kepala Pemilik Rumah dengan Martil
"Termasuk kondisi korban. Semuanya dipertimbangkan. Tidak ada yang terlewatkan," ucapnya.
Dari sanalah jaksa merumuskan tuntutan hukuman yang dianggap memenuhi rasa keadilan. Dia mengatakan, sejatinya tuntutan kebiri akan diajukan jika ada peraturan pelaksananya. Karena belum memungkinkan, permintaan hukuman yang dibuat jaksa menggantikan rencana yang gagal tersebut.
Di sisi lain, Aan menyatakan siap menghadapi sidang tuntutan hukuman.
Fariji, pengacara yang mendampingi Aan, mengatakan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat stabil. Bahkan, hingga hari-hari menjelang pembacaan tuntutan.
"Tidak pernah bertanya atau khawatir tuntutan atau hukuman nanti seperti apa. Dia sangat terbuka," ucapnya.
Sejak ditunjuk sebagai pengacara Aan, dia rutin mengunjungi Aan di Rutan Medaeng. Sebelumnya paling banter seminggu atau bahkan sebulan sekali dia mendatangi rutan. Tapi, sejak mendampingi Aan, dia datang dua kali dalam seminggu.
Kondisi psikis Aan juga semakin baik. Sikap tertutup seperti yang ditunjukkan sebelumnya tidak terlihat lagi.
"Orangnya sudah sangat terbuka. Dia malah banyak cerita," ujar Fariji.
Misalnya, perjalanan hidup Aan yang awalnya hanya menjadi sopir angkot milik orang lain sampai akhirnya bisa membeli angkot sendiri.
Dia berharap jaksa dalam mengajukan tuntutan bisa mencerminkan rasa keadilan. Sebab, yang dilakukan kliennya adalah penyimpangan orientasi seksual yang tidak tertangani sejak dini.
"Sekarang yang harus dipikirkan bagaimana pemulihannya," imbuhnya. (eko/c6/dos/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Diapain Nih Mahasiswa Kayak Gini
Redaktur : Tim Redaksi