Prediksi Jasa Marga, Kendaraan yang Tinggalkan Jabotabek Hari Ini Meningkat

Rabu, 05 Mei 2021 – 11:16 WIB
Ilustrasi - Situasi arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Jumat (2/4). Foto: Humas PT Jasa Marga (Persero)

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek meningkat pada hari ini, Rabu (5/5).

Prediksi peningkatan volume lalu lintas (lalin) kendaraan itu terjadi di empat gerbang tol (GT) utama, yakni GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

BACA JUGA: Sate Beracun Salah Sasaran, Mengapa NA Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Silakan Simak

"Kami juga memprediksi adanya peningkatan volume lalin pada masa pengetatan mudik yang jatuh pada hari Rabu, 5 Mei 2021, dengan jumlah 138.508 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek," kata Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).

Atika menjelaskan volume arus lalu lintas tertinggi yang meninggalkan Jabotabek juga diprediksi akan terjadi pada 11 Mei 2021.

BACA JUGA: Polda Lampung Paksa Ratusan Kendaraan Putar Balik, Masih Mau Mudik?

"Untuk prediksi volume lalin meninggalkan Jabotabek tertinggi akan terjadi pada 11 Mei 2021 (H-2) sebesar 109.327 kendaraan," ujar Atika.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.

BACA JUGA: Inisial R, Sosok Misterius di Kasus Sate Beracun, Begini Kecurigaan Polisi

SE pengetatan mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H 7 larangan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (22/4). (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler