Prediksi Mahfud, 2011 MK Tangani 193 Perkara

Senin, 03 Januari 2011 – 19:36 WIB

JAKARTA -- Memasuki tahun 2011, Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan proyeksi terhadap beberapa hal dan agenda penting yang akan dilakukan terkait dengan tugas dan fungsinya.  "Sepanjang tahun 2011 diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 67 pemilukada di seluruh indonesia," kata Mahfud MD saat konferensi pers di gedung MK, Jakarta, Senin (3/1).

Dijelaskan Mahfud MD, berdasarkan pengalaman MK menangani sangketa pemilukada, diprediksi 80 persen pelaksanaan pemilukada pada 2011 berpotensi diperkarakan di MK"Maka setidaknya 54 perkara pemilukada berpeluang akan diregistrasi oleh MK pada tahun ini," prediksi Mahfud MD.

Dijelaskan Mahfud, jika jumlah tersebut ditambah dengan sisa 6 perkara sangketa pemilukada yang belum diputus, maka total  perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah yang akan ditangani oleh MK adalah 60 perkara.

Tidak hanya PHPU kepala daerah, tren peningkatan perkara pengujian undang-undang(PPU)  selalu mengalami peningkatan

BACA JUGA: DPR Desak Ungkap Info Gayus ke Singapura

Mahfud memperkirakan setidaknya ada 6 perkara setiap bulannya yang akan diregistrasi di lembaga yang dipimpinya.

"Jika ditambah dengan 59 perkara pengujian undang-undang (PUU) yang masih dalam proses, maka jumlah asumsi perkara PUU yang akan ditangani MK pada 2011 yakni 131 perkara," terang Mahfud MD.

Untuk sangketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), Mahfud memperkirakan meregistrasi 1 perkara
Bila ditambah perkara SKLN yang masih diproses, total asumsi penanganan perkara SKLN 2011 sebanyak 2 perkara

BACA JUGA: Sidang MKH Tertutup

"Dengan demikian, jumlah keseluruhan asumsi perkara yang akan ditangani MK pada 2011 adalah 193 perkara," tandasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Gayus Merasa Hanya Bagian Kecil Mafia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Yakin Setgab tak Rontok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler