Prediksi Mantan Sesmil Kepresidenan soal Surat Jokowi tentang Calon Panglima TNI

Kamis, 23 September 2021 – 21:37 WIB
TB Hasanuddin saat masih memimpin Komisi I DPR dalam sebuah rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menyampaikan surat tentang calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ke parlemen.

Legislator PDI Perjuangan itu menduga surat presiden atau surpres tersebut akan disampaikan ke DPR setelah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua berakhir pada 15 Oktober 2021.

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Perlu The Rising Star Panglima TNI

"Bisa jadi, surat presiden itu setelah PON," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).

Oleh karena itu, Hasanuddin meyakini Jokowi tidak akan terburu-buru mengirimkan surat perihal pergantian Panglima TNI ke DPR.

BACA JUGA: Jenderal Andika Loyal dan Mengerti Keinginan Jokowi, Pantas jadi Panglima TNI

Mantan tentara dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu menduga Marsekal Hadi yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2021 masih ditugasi mengurusi pengamanan di Papua hingga pelaksanaan PON XX berakhir.

"Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua, terutama ketika ada tamu negara," beber Hasanuddin.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Margono Perintahkan Prajurit TNI AL Siap Siaga!

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menjelaskan setelah surat presiden tentang calon Panglima TNI diterima DPR, para wakil rakyat akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat yang diusulkan.

Hasanuddin memperkirakan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI akan digelar pada Masa Sidang II 2021-2022 yang bakal dimulai pada 8 November.

Saat ini, DPR masih dalam Masa Sidang I 2021-2022 yang dimulai 16 Agustus hingga 7 Oktober. Selanjutnya, para legislator menjalani masa reses dari 8 Oktober sampai 7 November 2021.

"Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit and proper test. Jadi, masih memenuhi syarat (ketentuan undang-undang, red)," kata TB Hasanuddin.(ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin: Pilih yang Paham Operasi Teritorial


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler