Prediksi Qodari soal Wajah DPR di Bawah Pimpinan Puan Maharani

Kamis, 03 Oktober 2019 – 00:27 WIB
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan resmi menjadi ketua DPR periode 2019-2024.

Selain Puan, ada empat wajah baru wakil ketua DPR yakni Azis Syamsuddin (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Rahmat Gobel (Partai Nasdem), dan Abdul Muhaimin Iskandar (PKB).

BACA JUGA: Harta Puan Maharani, Silakan Bandingkan dengan Kekayaan Rahmat Gobel

Pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari menilai pimpinan DPR RI periode 2019-2024 yang baru dilantik merefleksikan wajah DPR RI ke depan yang sejuk. Menurutnya, mereka adalah figur yang tenang dan tidak kontroversial.

"Saya mengapresiasi dan menyambut baik, pimpinan DPR RI yang baru dilantik," kata Muhammad Qodari melalui telepon genggamnya, di Jakarta, Rabu (2/10).

BACA JUGA: Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Menurut Qodari, sosok Puan Maharani akan dapat menjembatani komunikasi antara DPR RI dan Presiden dengan baik, karena keduanya berasal dari partai politik yang sama.

"Puan Maharani juga dapat menjadi jembatan kebangsaan antar-partai politik di DPR RI seperti yang telah dibangun ayahandanya, Taufiq Kiemas, yakni membangun komunikasi lintas partai di parlemen. Taufiq Kiemas menjadi mentor politik bagi Puan, demikian juga ibunya Megawati Soekarnoputri," katanya.

BACA JUGA: Ketahuilah, La Nyalla Mattalitti Cucu Saudagar Besar asal Bugis

Qodari berharap, Puan Maharani dapat menjadi pemimpin yang baik bagi produk legislasi DPR RI yang sering menjadi sorotan publik, karena realisasinya selalu di bawah target.

Qodari menyarankan tiga hal kepada pimpinan DPR RI yang baru dilantik, pertama target legislasi harus realistis. Kedua, DPR RI harus bekerja sama dengan eksekutif karena sumber daya manusia di kementerian lebih banyak daripada di DPR, sehingga lebih banyak yang bekerja.

Ketiga, perlu adanya manajemen legislasi undang-undang yang kontroversial. Pembuatan draf dan pembahasan rancangan undang-undang, agar jangan ditumpuk dan baru dikerjakan di akhir periode secara terburu-buru, seperti periode sebelumnya. (Antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler