JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain melakukan pemeriksaan pada dua tersangka dugaan suap perkara PT Onamba Indonesia (OI), Hakim Imas dan Odi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada Presiden Direktur PT OI Toshio Shiokana dan dua staf PT OI, M Mujalmin dan Eja JubaidahDari informasi, Toshio tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Humas KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/7).
Menurut Priharsa, kasus dugaan suap terhadap Hakim Imas terus dikembangkan penyidik KPK
BACA JUGA: Hakim Imas Kembali Diperiksa KPK
"Ini untuk pengembangan penyidikan," tambah Priharsa.Pemeriksaan pada Toshio dan dua staf PT OI ini merujuk pada ditangkapnya Hakim Imas yang Hakim Perhubungan Industri di Pengadilan Negeri Bandung dan Odi Juanda, Manager Administrasi PT OI pada Kamis (30/6) pekan lalu
BACA JUGA: Panja Harus Lebih Maju Dari Polisi
Sampai berita ini diturunkan Toshio masih menjalankan pemeriksaan di dalam gedung KPKBACA JUGA: KY Ikut Incar Hakim Imas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remunerasi Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut
Redaktur : Tim Redaksi