JAKARTA -- pengamat politik dari UI Boni Hargens mendesak polisi agar mengusut keterlibatan sejumkah pihak yang terduga terlibat kasus pembuatan surat palsu MKDiantaranya, mantan anggota KPU Andi Nurpati, Mantan hakim MK Arsyad Sanusi, mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan, Panitera MK Zainal Arifin Hoesein, dan caleg dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo.
"Segera tetapkan sebagai tersangka," kata Boni
BACA JUGA: KY Ikut Incar Hakim Imas
Menurut dia, kasus dugaan pemalsuan ini akan menjadi preseden dalam penanganan kejahatan pemilu ke depanBACA JUGA: Remunerasi Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut
Dia juga berharap kasus ini tidak didominasi muatan politikBACA JUGA: Mahfud MD: Konfrontir Hanya Buang-buang Waktu
"Supaya kepercayaan publik terhadap demokrasi ini terpelihara," tegasnya.Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray rangkuti berharap Panja Mafia Pemilu tidak berkutat pada soal siapa yang bertanggungjawab atas keluarnya surat palsuBila hanya terjebak pada persoalan ini, menurut Ray, panja akan tertinggal jauh dengan kerja polisi yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus yang sama"Jangan sampai mafia pemilu menggarami lautan yang sudah digali terlebih dahulu oleh pihak kepolisian," kata Ray.
Seperti diberitakan, pada 28 Juni 2011, Mabes Polri menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam proses pembuatan surat palsu MKSejak Jumat 1 Juli, dia mendekam dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan Ketua MK Mahfud MD di Komisi II DPR, Masyhuri pada Minggu sore 16 Agustus 2009 datang ke gedung MKDia mencetak surat palsu tersebut dengan membubuhkan tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein hasil meng-copy dari file.
Sepak terjang Bareskrim Mabes Polri juga berlanjut pada 1 Juli lalu dengan memanggil mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan anaknya, NeshawatiKeduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi"Jangkauan materi kerja panja mafia pemilu harus lebih besar dan luas dari apa yang telah ditangani polisi itu," tegas Ray.
Menurut Ray, fokus kerja panja harus diarahkan pada tiga halYakni, memastikan ada tidaknya kursi haram baik di DPR, maupun DPRDSelanjutnya, menggali keterkaitan surat -surat palsu MK -yang pernah disebut Mahfud MD masih ada 16 surat lagi, dengan manipulasi pelaksanaan pemilu 2009.
"Puncaknya harus ditemukan sebab musabab, tata cara, pola dan aktor-aktor yang dapat memanipulasi hasil pemilu , khususnya terkait dengan penghitungan suara sejak dari TPS hingga ke KPU Nasional dan MK," tegas Ray(dim/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Pemburu Nazaruddin Sudah di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi