jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Kahar Muzakir menuding Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin, sedang mengadu domba DPR dengan Kejaksaan Agung terkait skandal Papa Minta Saham.
“Asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya nggak mau dikasih ke kami (MKD). Ini mau mengadu domba namanya, sesama anak bangsa oleh perusahaan asing,” kata Kahar di gedung DPR Jakarta, Jumat (11/12), menyikapi penolakan Kejagung untuk menyerahkan rekaman asli percakapan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presdir PTFI Maroef Sjamsoeddin.
BACA JUGA: Masalah Freeport Sangat Serius, DPR Mestinya Bentuk Pansus
Kejagung menolak karena Maroef tidak bersedia rekaman itu diserahkan pada pihak lain.
Politikus Partai Golkar itu menilai ada upaya dari Maroef menyembunyikan rekaman asli tersebut, sementara PTFI tetap menjalankan operasionalnya di Papua. Seharusnya, kata Kahar, bila rekaman tersebut yang dijadikan alat bukti maka Maroef bersedia memberikan ke MKD.
BACA JUGA: Ngeriii...Novanto Gandeng Mantan Pengacara BG dan Gatot Pujo Ini
Ia juga menilai penolakan Maroef menyerahkan rekaman yang menjadi bukti di MKD akan membuat persidangan di MKD tidak ada artinya. Apalagi ia berpendapat dalam rekaman itu tidak ditemukan secara eksplisit bahwa Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden maupun meminta saham seperti tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said.
“Pencatutan itu memang tidak ada. Setya Novanto tidak meminta apa-apa. Sekarang buktinya kan rekaman, dan rekaman tidak mau dikasih, yah mau apa lagi?,” katanya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sudirman Said Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Pecah Lagi, Golkar Ngotot Pemanggilan Riza Chalid Tak Relevan
Redaktur : Tim Redaksi