jpnn.com - JAKARTA - Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku disodorkan penyelidik Kejagung sembilan pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (8/12).
Tak cuma itu, Maroef juga diperdengarkan kembali rekaman percakapan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid yang direkamnya. Kini rekaman itu sudah berada di tangan Kejagung.
BACA JUGA: Baca nih Komentar Ahok soal Jokowi Marah Terkait Papa Minta Saham
"Tetapi juga ada mendengarkan kembali rekaman dari handphone yang saya pinjamkan di sini untuk mencocokan kembali dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan," kata Maroef usai memberikan keterangan di Kejagung, Selasa (8/12).
Dia menegaskan, pemberian keterangan ini masih belum selesai. Menurut dia, akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan lagi untuk melengkapi data-data yang diperlukan. "Ini belum selesai," tegasnya.
BACA JUGA: Hayo loh...Gara-gara Papa Novanto Muncul Kampanye Tolak Calon Golkar di Pilkada.
Intinya, kata Maroef, pemeriksaan kali ini tidak terlepas dari isi rekaman pembicaraan yang direkamnya tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung Belum Mau Panggil Riza Chalid
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Kalau Saya Jaksa Agung, Saya Tangkap Setya Novanto
Redaktur : Tim Redaksi