Presiden Angkat 13 Anggota Timsel Pimpinan KPK

Kamis, 26 Mei 2011 – 10:13 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), H Patrialis Akbar mengatakan Surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai di Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham).

"Benar, Kepresnya sudah turun dan Selasa (25/5) siang sudah sampai di kantor Kementerian Hukum dan Ham," kata Patrialis kepada JPNN.

Dijelaskannya, Kepresnya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi, dikeluarkan secara resmi tanggal, Senin 24 Mei 2011.

Menjawab pertanyaan siapa saja nama-nama pimpinan dan anggota Pansel pimpinan KPK? Politisi Partai PAN itu mengatakan sesuai dengan Kepres dirinya ditunjuk untuk jadi Ketua Pimpinan Pansel.

"Menteri Hukum dan HAM sebagai Ketua, Irjen Pol (Purn) Drs MH Ritonga dan Dr H Soeharto (masing-masing wakil ketua)Sementara anggota Pansel terdiri dari Rhenald Kasali, Ichlasul Amal, TB Ronny R Nitibaskara, Saldi Isra, Erry Riyana H, Akhiar Salmi, Amir Hasan Ketaren, Imam Prasodjo, Deliana Sajuti Ismudjoko dan DR Achmad Ube SH merangkap Sekretaris Pansel.

Menurut rencana, hari Jum'at (27/5) rapat pertama Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi akan dilangsungkan, mulai sekitar pukul 14.00 Wib, imbuhnya

BACA JUGA: Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Bantah Semua Dakwaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler