Ba'asyir Bantah Semua Dakwaan

Kamis, 26 Mei 2011 – 04:51 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menegaskan bahwa tudingan jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya tidak tepatDia beralasan bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar

BACA JUGA: Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya

Dia menuding semua dakwaan dan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya adalah pesanan negara-negara Barat.

"Saya dijerat dengan undang-undang teroris untuk diusahakan di penjara seumur hidup karena saya berusaha mengamalkan amar ma'ruf nahi mungkar
Yakni, menegakkan tauhid dan memberantas kemusyrikan di bumi Allah Indonesia," kata Ba"asyir saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (25/5).

Ba'asyir membacakan pleidoinya sekitar dua jam

BACA JUGA: Kapolri Didesak Bersihkan Polda Kepri

Dari pukul 09.00 hingga 11.00
Selama itu, lelaki 72 tahun itu tak pernah duduk di kursi terdakwa

BACA JUGA: KPK Siapkan Pemeriksaan Nazaruddin, Rosa Pasang Badan

Dia berdiri sambil membaca tulisan pleidoi bersampul kertas biru ituMassa pendukung dia memadati ruang sidang bahkan meluber hingga halaman pengadilanMassa JAT bahkan sempat menggelar apel dan orasi sebelum akhirnya bubar.

Seperti diketahui, Ba'asyir didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukkan tindak pidana terorisme dengan mendirikan Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT)Dia juga dianggap merencanakan dan menggalang dana untuk latihan militer alias i'dad di Bukit Jantho, AcehAtas dakwaan itu, dia dituntut kurungan badan seumur hidup.

Ba'asyir menyanggah semua dakwaanDia menegaskan bahwa JAT bukanlah organisasi kemasyarakatanJAT adalah jamaah yang dibentuk untuk melakukan amar ma?ruf nahi mungkarMendirikan jamaah dan mengangkat amir, menurut dia, diwajibkan atas kaum muslim"Dan sesungguhnya siapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya," kata Ba'asyir mengutip hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi.

Argumen JPU bahwa dirinya bertemu secara rahasia dengan Dulmatin untuk mengatur i'dad juga dibantahDia menegaskan tak pernah kenal DulmatinMelihat wajahnya saja hanya di koran, majalah, dan televisiSaksi yang menyebut dirinya kenal Dulmatin hanya UbeidItupun, kata dia, kesaksian itu ditarik kembali.

Soal penggalangan dana, Ba'asyir mengakuinyaItu dia kumpulkan dari pengajian-pengajian yang dia binaDana itu digunakan untuk program pembentukan laskar, pembinaan plus latihan fisik laskar, dan rencana pembelian markas pusat JAT di SoloSelain itu, ada juga dana yang disalurkan untuk pembangunan rumah sakit di Palestina.

Tapi, dia menolak anggapan bahwa dana itu digunakan untuk i'dad di AcehDia juga tak mau dituduh menghasut Syarif Usman dan Haryadi Usman, dua orang yang disebut JPU mendukung pendanaan i'idad"Tidak ada dana yang kami salurkan ke latihan senjata di AcehTuduhan bahwa pengumpulan dana untuk latihan di Aceh hanya cerita saksi-saksi rekayasa Densus 88Itu adalah fitnah terlaknat," katanya.

Ba'asyir juga terus menuding bahwa penahanan atas dirinya adalah permintaan negara-negara baratItu dia buktikan dengan sejumlah pernyataan dan berita-berita pertemuan utusan Amerika dan Australia ke IndonesiaMereka, kata Ba'asyir, menginginkan dirinya dipenjara bahkan dimatikan"Kalau perlu tidak usah pakai sidang, langsung saja dibunuh," katanya mengutip sebuah berita(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agusrin Bebas, Kejaksaan Isyaratkan Kasasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler