"Presiden Angkat Kembali Hendarman, Apa Kata Dunia"

Kamis, 23 September 2010 – 13:45 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa Agung oleh PresidenMenurutnya, dalam memimpin kejaksaan, tidak ada prestasi yang nyata ditunjukkan Hendarman, bahkan yang muncul adalah kriminaliasi dan banyak kasus perdata yang dipidanakan.

"Presiden kalau mau mengangkat kembali Hendarman sebagai jaksa agung, secara normatif sah-sah saja, tapi apa kata dunia," kata Sarifuddin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (23/9).

Peluang pengangkatan kembali Hendarman Supandji diungkapkan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) Mahfud MD

BACA JUGA: Lagi, KPK Diminta Tangkap Miranda dan Nunun

Ada tiga opsi yang diberikan Presdien untuk mengisi kekosongan jaksa agung pasca putusan MK yang mencopot Hendarman
Hendarman bisa diangkat kembali, atau dijadikan Pjs (pejabat sementara) atau demisioner.

Lantas, siapa yang layak menggantikan Hendarman Supandji? Menurut Sarifuddin, pihaknya tidak mau terlibat pada pertentangan calon jaksa agung berasal dari internal atau eksternal kejaksaan

BACA JUGA: Dipecat MK, Hendarman Tetap Ngantor

Namun, yang jelas calon jaksa agung harus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan mereformasi kejaksaan.

"Kecuali jaksa Urip, selama ini tidak ada jaksa yang diproses hukum kalau bersalah, hanya dimutasi
Padahal dalam kasus jaksa Urip banyak jaksa yang terlibat jaksa lainnya

BACA JUGA: Kronologis Penyerbuan Mapolsek Hamparan

Kasus Cirus Sinaga juga dibiarkan yang menghilangkan tentang korupsi dan pencucian uang dalam kasus Gayus," ujarnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembunyi di WC, Kanit Reskrim Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler