JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa Agung oleh PresidenMenurutnya, dalam memimpin kejaksaan, tidak ada prestasi yang nyata ditunjukkan Hendarman, bahkan yang muncul adalah kriminaliasi dan banyak kasus perdata yang dipidanakan.
"Presiden kalau mau mengangkat kembali Hendarman sebagai jaksa agung, secara normatif sah-sah saja, tapi apa kata dunia," kata Sarifuddin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (23/9).
Peluang pengangkatan kembali Hendarman Supandji diungkapkan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) Mahfud MD
BACA JUGA: Lagi, KPK Diminta Tangkap Miranda dan Nunun
Ada tiga opsi yang diberikan Presdien untuk mengisi kekosongan jaksa agung pasca putusan MK yang mencopot HendarmanLantas, siapa yang layak menggantikan Hendarman Supandji? Menurut Sarifuddin, pihaknya tidak mau terlibat pada pertentangan calon jaksa agung berasal dari internal atau eksternal kejaksaan
BACA JUGA: Dipecat MK, Hendarman Tetap Ngantor
Namun, yang jelas calon jaksa agung harus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan mereformasi kejaksaan."Kecuali jaksa Urip, selama ini tidak ada jaksa yang diproses hukum kalau bersalah, hanya dimutasi
BACA JUGA: Kronologis Penyerbuan Mapolsek Hamparan
Kasus Cirus Sinaga juga dibiarkan yang menghilangkan tentang korupsi dan pencucian uang dalam kasus Gayus," ujarnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembunyi di WC, Kanit Reskrim Selamat
Redaktur : Tim Redaksi