JAKARTA—Sebesar Rp1.435,43 triliun siap dibelanjakan kementrian, lembaga negara dan pemerintah daerah di tahun 2012. Nilai yang terangkum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012, resmi diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (20/12) di Istana Negara, Jakarta.
Kepada para menteri, pimpinan lembaga negara dan 33 Gubernur se Indonesia, SBY berpesan agar penyerahan DIPA lebih awal ini, dapat segera dibelanjakan mulai awal JanuariHal ini untuk mengurangi sisa lebih anggaran dan lambannya penyerapan di akhir tahun.
‘’Rp1.435,43 triliun ini bulan depan sudah mulai bisa dibelanjakan
BACA JUGA: Pembantaran Dicabut, KPK Belum Agendakan Periksa Nunun di Rutan
Jumlah ini naik 8,7 persen dari tahun sebelumnya, Rp114,6 triliun,’’ ungkap SBY.SBY mengaku masih belum puas dengan penyerapan anggaran di tahun 2011
BACA JUGA: 7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
Padahal bila belanja pemerintah diarahkan dengan tepat, maka sektor riil ekonomi masyarakat akan bergerak‘’Saya yakin kalau belanja rutin, belanja pegawai akan teserap habis, itu bagus
BACA JUGA: KPK Terus Dalami Keterlibatan Miranda
Tetapi jauh lebih bagus apabila belanja barang dan belanja modal ini juga diserap habis,’’ tegasnya.Agar hal yang sama tidak terjadi lagi, Presiden SBY membentuk tim evaluasiTim akan memantau penyerapan anggaran mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerahNantinya tim akan melaporkan hasil evaluasi triwulan pertama 2012 langsung kepada Presiden SBY.
Tim ini terdiri dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementrian Keuangan.
‘’Saya menugasi tim evaluasi memastikan realisasi berjalan dengan baikSaya tugasi UKP4, BKPK, Menkeu memberikan laporan pada bulan April,’’ tegas SBY.
Presiden SBY juga meminta kepala daerah khususnya Gubernur, untuk terus membuka peluang investasi bagi daerahNamun prioritas utama hendaknya diberikan kepada investor dalam negeriMengenai penyerapan anggaran, para Gubernur diminta menyelesaikan regulasi yang dinilai menghambat.
‘’Kalau ada regulasi yang menghambat, jangan dibiarkanKita beri waktu 3 bulan (evaluasi)Akhir Maret nanti saya tidak mau mendengar ada regulasi yang mengunci penggunaan anggaran,’’ tegas SBY.
Diingatkan SBY, selama ini persoalan anggaran di daerah kadang terganggu persoalan politikSeharusnya masalah politik tidak sampai mengganggu proses jalannya pemerintahan yang baik‘’Antara Gubernur dan Bupati itu satu atapPenggunaan anggaran tidak bisa dikunci oleh proses politik di daerah,’’ ingat SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantaran Nunun Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi