Presiden Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras, Begini Reaksi Politikus Netty Prasetiyani

Rabu, 03 Maret 2021 – 14:52 WIB
anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: Foto: DPR.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Menurut Netty, aturan tersebut memang tidak layak untuk diberlakukan.

BACA JUGA: Presiden Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Ini Reaksi Senator Filep Wamafma

Perpres tersebut sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, mengatakan pemerintah memang semestinya mencabut lampiran tersebut, jika memang ingin menyelamatkan rakyat.

BACA JUGA: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Rumadi Ahmad: Ini Menjadi Pembelajaran

Hal ini didasari oleh laporan WHO tahun 2016 yang menyatakan 3 juta orang di dunia meninggal akibat mengonsumsi alkohol.

"Angka ini setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi alkohol," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3).

BACA JUGA: Presiden Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras, Begini Reaksi Sultan

Netty menambahkan pemerintah memang seharusnya melindungi dan memberikan jaminan kesehatan masyarakat, sesuai dengan amanah konstitusi.

Menurutnya, implementasi dari melindungi kesehatan masyarakat antara lain dengan memastikan barang konsumsi yang diproduksi dan beredar di tengah masyarakat adalah barang yang baik, berkualitas dan halal. 

"Apa jadinya jika pemerintah justru melegalkan investasi industri miras yang jelas buruk untuk kesehatan dan haram pula buat umat Islam yang mayoritas di negeri ini," lanjutnya. 

Netty meminta pemerintah agar melakukan kajian, penelitian dan meminta masukan dari pihak terkait sebelum membuat kebijakan agar tidak kontra produktif dan menimbulkan kegaduhan publik.

"Apa sih susahnya melakukan kajian, penelitian dan meminta masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau pihak lain yang terkait," jelasnya.(mcr8/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler