jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk memanggil jajaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) terkait kasus pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di bandara.
Desakan ini diungkapkan Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho saat dihubungi wartawan pada Rabu, (30/7).
BACA JUGA: Jokowi Ajak Rakyat Bersatu
"Presiden perlu panggil dan minta keterangan dari Menakertrans dan Kepala BNP2TKI karena dianggap lalai dan bertanggung jawab terhadap merebaknya praktek pungli terhadap TKI di Bandara," ujar Emerson.
Menurutnya, kejadian pemerasan itu bukanlah hal baru. Para TKI sudah lama menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh preman maupun oknum. Ia mengatakan kasus itu baru mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian melakukan sidak gabungan di bandara.
BACA JUGA: Hadika Ingin Selamati JK, Bukan Minta Sedekah
"Presiden juga jangan ragu untuk memecat 1 atau keduanya jika memang diperlukan. Sekaligus intruksi untuk lakukan pembenahan sistem yang berikan perlindungan terhadap TKI," sambung Emerson.
Mabes Polri, kata dia, juga perlu mengambil tindakan pendisiplinan baik berupa teguran keras maupun pencopotan terhadap Kapolres Bandara Soekarno Hatta yang juga lalai melakukan pengawasan.
BACA JUGA: JK Berdoa di Samping Jenazah Hadika
Menurutnya kepolisian bandara juga terkesan melakukan pembiaran atas praktek pungli yang sering terjadi.
"Menteri Hukum dan HAM harus copot dan mengganti semua pegawainya yanng dinilai terlibat atau membiarkan praktek pungli TKI ini terjadi di Bandara Soetta. Jika tindakan tegas tidak dilakukan maka kejadian pemerasan atau pungli berpotensi kembali terjadi," tandas Emerson. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Perlu Doa Berjamaah Untuk Tentukan Oposisi Atau Tidak
Redaktur : Tim Redaksi