jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut ribuan izin usaha sumber daya alam yang merusak lingkungan hingga tidak punya tata kelola yang baik.
Hal ini dilakukan pria yang akrab disapa Jokowi itu dalam rangka memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar tidak terhadi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Blusukan ke Jateng, KPK Langsung Beraksi, Bareskrim Bergerak Cepat
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1).
Sejumlah izin usaha dicabut, di antaranya pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara. Izin usaha yang sudah diterbitkan juga terus dievaluasi secara menyeluruh.
BACA JUGA: Kebijakan Presiden Jokowi Dinilai Sudah Sangat Maksimal Terkait Percepat Herd Immunity
Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako, Ada yang Kecewa, Sebagian lain Merasa Kasihan
Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut.
Menurutnya, dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.
Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
"Kami harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya.
Di saat yang sama, presiden menyebut, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandasnya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga