jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pidato Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar harga uji usap memakai metode Polymer Chain Reaction (PCR) turun.
Menurutnya, dalam hal ini pihak kepolisian perlu turun ke lapangan mengawasi secara langsung.
BACA JUGA: Wacana Amendemen UUD 1945 Kembali Menghangat, NasDem Singgung Pemakzulan
Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dan perintah tersebut dipatuhi serta dilaksanakan di semua tingkatan.
"Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinantikan. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/8).
BACA JUGA: Hamdi Sebut Bung Hatta Tokoh Legenda yang Berintegritas
Presiden sebelumnya menginstruksikan agar Kementerian Kesehatan menekan harga uji usap PCR menjadi kisaran Rp 450.000 hingga Rp 550.000.
Harga untuk melakukan uji usap PCR mencapai Rp 800.000-Rp 1 juta.
BACA JUGA: Karyono: Jangan Sekadar Teks Pidato Tanpa Aksi Nyata
India pernah menjadi episentrum varian Delta, menetapkan biaya uji usap PCR sangat murah, yaitu di kisaran Rp 96.000 sehingga spektrum ujinya bisa sangat luas karena biayanya sangat terjangkau.
Sahroni meminta polisi untuk mengingatkan atau bahkan memberikan sanksi apabila ada pihak-pihak yang tidak patuh atas kebijakan pemerintah itu.
Dia juga menyampaikan dukungan atas kebijakan itu karena akan membuat warga makin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan tes, penelusuran dan pengobatan alias 3T.
"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena 'testing' ini krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di Indonesia."
"Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik bisa semakin ditingkatkan," ucapnya.
Ahmad Sahroni meminta agar instruksi tersebut bisa segera diterapkan hingga ke daerah dan harus dipastikan aturan baru tersebut dipatuhi seluruh lapisan.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang