jpnn.com, TEHERAN - Pemerintah Iran mengambil sikap tegas memusuhi negara zionis Israel, dengan memblokir transaksi dan penggunaan teknologi buatan Israel.
Upaya itu dituangkan dalam rancangan undang-undang (RUU) terkait pelarangan penggunaan teknologi Israel, seperti perangkat keras dan lunak komputer.
BACA JUGA: Gegara Sepucuk Surat, Trump Gentar Serang Kapal Tanker Iran, Nih Isinya!
Israel dianggap sebagai negara yang mengindahkan perdamaian dan keamanan.
Kantor berita Iran, Fars yang dikutip Haaretz, melaporkan perintah pelaksanaan undang-undang itu dikeluarkan Presiden Hassan Rouhani.
BACA JUGA: Berpesan kepada PM Israel, Rabi Yehuda Tegaskan Zionisme Bukan Ajaran Yahudi
Pada awal Mei, Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Seyed Hossein Naqavi Hosseini mengatakan, "Kerja sama atau mata-mata untuk rezim Zionis sama dengan permusuhan terhadap Tuhan dan korupsi di bumi."
Undang-undang itu menyerukan tindakan terhadap apa yang dilakukan Israel meliputi peperangan dan terorisme, pengepungan Gaza, pembangunan pemukiman, pengusiran warga Palestina serta pendudukan tanah-tanah negara-negara Arab. (mg8/jpnn)
BACA JUGA: Sambut Lebaran, Republik Islam Iran Buka Kembali Situs-Situs Suci Syiah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha