Presiden Jokowi Belum Putuskan Nasib Papa Novanto

Senin, 04 Januari 2016 – 13:38 WIB
Presiden Joko Widodo dan Setya Novanto ketika masih menjabat ketua DPR di Istana Negara. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo ternyata belum menanggapi surat dari Kejaksaan Agung perihal permohonan izin untuk memeriksa Setya Novanto. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, surat dari Kejagung itu masih ditelaah.

"Suratnya sedang ditelaah oleh Seskab dan Sesneg," ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

BACA JUGA: Agun Gunandjar : Golkar Jangan Cari Kambing Hitam

Menurutnya, Kejagung dalam surat permohonan itu tidak menyebutkan waktu untuk memeriksa Novanto. Sebab, yang tertulis hanya permohonan untuk memeriksa politikus bekas ketua DPR itu.

Meski demikian Pramono menegaskan, Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- pasti akan  menyikapi permintaan Kejagung. "Presiden biasanya jika mengambil langkah tertentu akan disampaikan lewat memo pada Seskab dan Sesneg," pungkasnya.

BACA JUGA: Ssst, Hakim Parlas Ternyata Sudah Dipantau KY

Seperti diketahui, Kejagung tngah mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin. Kejagung curiga dalam pertemuan yang digelar di Ritz Carlton Hotel, 8 Juli 2015 itu, ada upaya percobaan korupsi dengan mencatut nama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kejagung sudah memeriksa Maroef. Sedangkan pengusaha Riza Chalid belum bisa diperiksa karena sudah terlanjur kabur ke luar negeri.

BACA JUGA: BPK dan BPKP Dituding Tak Dukung Polri Berantas Korupsi

Sementara khusus Novanto, Kejagung harus mengantongi izin presiden karena politikus Golkar itu menyandang sebagai anggota DPR. Kejagung pun pada 23 Desember 2015 lalu telah mengirim permohonan ke presiden untuk bisa memeriksa bekas bendahara umum Golkar yang terseret kasus Papa Minta Saham itu. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Kabinet Pertama 2016, Beberapa Menteri Absen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler