Presiden Jokowi Buka Peluang Kawasan Ibu Kota Baru jadi Provinsi

Rabu, 18 Desember 2019 – 04:03 WIB
Presiden Jokowi di kawasan Bukit Sudharmono, Kecamatan Sepaku, titik yang akan menjadi pusat pemerintahan ibu kota baru, sekaligus pembangunan Istana Kepresidenan, Selasa (17/12). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Presiden Jokowi telah memutuskan titik lokasi kawasan kantor pemerintahan di calon ibu kota baru, yakni di sekitaran Menara Bukit Sudharmono, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan TImur.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat berada di kawasan yang berada di ketinggian tersebut, Selasa (17/12).

BACA JUGA: Dari Jauh, Presiden Jokowi Menatap Lokasi Calon Ibu Kota Negara

"Untuk kawasan pemerintahnya 5.600 hektare. Kira-kira titiknya ada di sini, tapi istana di mana, nanti yang akan menentukan adalah urban planner," ucapnya.

Saat meninjau kawasan tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta itu didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

BACA JUGA: Ini Kronologi Mobil Para Menteri Terperosok Saat Ikut Rombongan Presiden Jokowi Tinjau Ibu Kota Baru

Jokowi menyebutkan, penentuan titik lokasi pembangunan istana kepresidenan di Kaltim, ditentukan setelah desain gagasan diputuskan dan digambar secara detail dalam waktu 6 bulan.

"Tapi kami perkirakan nanti pertengahan 2020 pembangunan infrastruktur mulai. Kami melihat di sini, ternyata infrastruktur dasar jalan meskipun baru perkerasan itu sudah ada," jelasnya.

BACA JUGA: Sepertinya Anies Baswedan Memang Tak Mampu Memimpin Jakarta Sendirian

Selain itu, terkait RUU tentang Ibu Kota Negara yang baru, pemerintah akan memasukkan drafnya ke DPR pada Januari 2020 mendatang.

Nanti juga akan dibahas apakah kawasan tersebut akan berbentuk provinsi baru atau tidak.

"(RUU) sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari. Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR," tandasnya. (fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler