Presiden Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan

Senin, 18 Mei 2020 – 13:57 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menginstruksikan instansi terkait melakukan penguatan peran 10.134 puskesmas di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.

"Saya minta fasilitas kesehatan di tingkat pertama, yaitu puskesmas harus diperkuat, karena kita punya 10.134 di seluruh Tanah Air dan 4.000 di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Senin (18/5), dalam rapat melalui telekonferensi video mengenai penanganan pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Lihat, Suasana Pasar Tanah Abang, Ah, Terserah

Ditekan Presiden Jokowi bahwa penting untuk memperkuat puskesmas dalam penanganan pandemic virus corona.

"Ini betul-betul perlu diaktifkan sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus COVID-19 di wilayah itu, juga menjadi simpul pemantauan ODP (orang dalam pemantauan) maupun OTG (orang tanpa gejala)," ujar Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Terang-terangan Memuji Abdullah Azwar Anas

Presiden juga mengemukakan pentingnya peningkatan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya dalam penanganan kasus COVID-19.

Menurut dia, 4.483 dokter praktik dan klinik-klinik pratama yang melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional bisa ditingkatkan perannya dalam menangani kasus infeksi virus corona tipe baru penyebab COVID-19.

BACA JUGA: Aktor Muda Meninggal, Mamanya Jujur Ungkap Penyebab Kematian Putranya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai ada muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," katanya.

Menurut dia, saat ini pemerintah baru menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran PSBB sambil memantau perkembangan kasus.

"Karena kita (pemerintah, red) harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler