jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat (6/5). Upacara pelantikan dilakukan dengan protokol Covid-19.
Acara diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Utama di Lingkungan BNPT. Dalam Keppres disebutkan bahwa Boy menggantikan Komjen Suhardi Alius.
BACA JUGA: Teri DPR: Kapolri Tidak Salah Sebut Nama Boy Rafli Kepala BNPT
Setelah membacakan Keppres, Presiden Jokowi memandu Boy untuk mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Boy.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. Selanjutnya, Presiden Jokowi dan tamu yang hadir mengucapkan selamat kepada mantan Kadiv Humas Polri itu. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Soal Jabatan Boy Rafli, IPW Tuding Jenderal Idham Azis Melakukan Kesalahan Fatal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga