jpnn.com, JAKARTA - Status Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) telah berubah menjadi badan negara.
Hari ini (22/3), pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dilantik Presiden di Istana Negara.
BACA JUGA: Polri Beri Sambutan Meriah ke Bu Mega, Begini Alasannya
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Siraj.
"Besok akan dilantik, besok ini sebagai badan," ujarnya usai menemui Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/3).
BACA JUGA: Begini Cara Mabes Polri Sambut Kunjungan Megawati
Dengan perubahan status itu, lanjutnya, UKP-PIP akan menjadi badan setingkat menteri. Dia menjelaskan, saat berstatus unit, power yang dimiliki UKP-PIP tidak kuat. Namun dengan menjadi badan, strukturnya lebih kuat dan kewenangan bertambah.
"Ada anggaran dan lainnya. Dan selamanya, kecuali dibubarkan. Kalau unit kan, tergantung Presiden," imbuhnya.
BACA JUGA: Begini Kalimat SBY Memuji Megawati
Sejumlah tokoh yang akan dilantik di antaranya Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Lalu anggota dewan pengarah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan, Wisnu Bawa Tenaga. Sementara untuk Yudi Latif akan dilantik sebagai Kepala BPIP. (far/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Ini Dua Kader PDIP untuk Posisi Pimpinan MPR dan DPR
Redaktur & Reporter : Soetomo