Presiden Jokowi Memperbolehkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya

Rabu, 23 Maret 2022 – 18:53 WIB
Presiden Jokowi memperbolehkan mudik. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat akan diperbolehkan mudik pada Idulfitri tahun ini.

Meski begitu, Jokowi menegaskan masyarakat yang akan mudik harus memenuhi syarat, yaitu telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

BACA JUGA: Jokowi: PPLN yang Tiba di Seluruh Bandara Tak Perlu Lagi Karantina

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pelaksanaan tarawih di masjid akan diperbolehkan.

BACA JUGA: Jokowi Mempersilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster 

Kendati demikian, Jokowi menegaskan kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Namun, pejabat dan pegawai pemerintah belum boleh melakukan buka puasa bersama atau open hause saat hari raya Idulfitri.

BACA JUGA: Anwar Usman Tak Perlu Mundur dari MK jika Jadi Ipar Presiden Jokowi, tetapi...

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan pelonggaran menjelang Ramadan dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira dari Pak Menko soal Mudik Lebaran 2022, Horeee


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler