Presiden Jokowi Pengin Lahan Perhutanan Sosial Segera Dihabiskan

Selasa, 03 November 2020 – 15:26 WIB
Presidn Joko Widodo saat memantau hasil perhutanan sosial bersama Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajarannya agar segera menghabiskan lahan dalam program perhutanan sosial. Hal itu untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama 6 tahun.

Dari target 12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi dan Dinomori, tetapi Masih Ada Tipo Seperti Ini

"Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11).

Jokowi juga mengatakan, perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.

BACA JUGA: Jokowi Tak Perlu Turun Tangan, Cukup Arya yang Hubungi Adian

Hal yang lebih penting dari itu, kata Jokowi, ialah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan.

"Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," jelasnya.

BACA JUGA: Rival Menantu Jokowi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Jokowi mengharapkan pendampingan tersebut harus terintegrasi, dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan.

Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.

"Tetapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain," tandasnya.

Untuk diketahui, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler