Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB

Rabu, 07 September 2022 – 13:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9). Foto: Akun Setpres di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9).

Pelantikan Azwar Anas itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91P tahun 2022 tentang pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

BACA JUGA: Rekam Kinerja Abdullah Azwar Anas, MenPAN-RB yang Baru

"Bersediakah saudara untuk diambil sumpah menurut agama Uslam?" tanya Presiden Jokowi.

"Bersedia," kata Azwar Anas.

BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?

Presiden Jokowi lalu mendikte sumpah jabatan untuk diikuti oleh eks bupati Banyuwangi itu.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti kader PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Hasto Perintahkan Kader PDIP Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kutipan pengambilan sumpah itu.

Azwar resmi menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo yang sebelumnya menjabat sebagai MenPAN-RB.

Menteri sebelumnya, yakni Tjahjo Kumolo, meninggal dunia pada Jumat (1/7).

Tjahjo meninggal karena sakit dan telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.

Untuk mengisi kekosongan KemenPAN-RB, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... HMI Cabang Gowa Raya tak Sepakat Keputusan Presiden Jokowi Menaikkan Harga BBM


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler