jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo telah sepakat untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan dengan DPR.
Surat Presiden (Surpres) juga akan dikirim ke pimpinan dewan. Ini disampaikan Yasonna, memastikan bahwa pemerintah tidak menolak membahas RUU inisiatif DPR tersebut. "Surpres sudah disepakati oleh presiden," kata Yasonna di kompleks Istana Negara, Selasa (21/3).
BACA JUGA: Bahas Tembakau, Jokowi Ingatkan Dua Hal Penting
Keputusan ini juga diambil setelah kemarin, Senin (20/1), utusan pemerintah bertemu dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Mereka adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menkumham Yasonna Laoly didampingi Deputi Perundang-undangan Sekretariat Negara.
"Hanya kami berharap masih ada beberapa pandangan-pandangan yang kami pikir tanpa mendahului regulasi undang-undang, hal-hal yang dibutuhkan untuk penguatan petani, pengaturan mengenai kesehatan dan lain-lain bisa ditentukan," lanjut Yasonna.
BACA JUGA: Presiden Gelar Ratas RUU Pertembakauan, Inilah Hasilnya
Dalam Surpres yang disiapkan pemerintah, ujar Yasonna, juga belum disertakan daftar inventaris masalah (DIM) versi pemerintah mengacu draft RUU Pertembakauan yang diajukan dewan. Hal itu menurut dia akan dibahas bersama dewan.
"Belum ada DIM, tapi di situ (Surpres) nanti kami minta kesepakatan dengan DPR," jelasnya.
BACA JUGA: Temui Konstituen, Misbakhun Janjikan RUU Pertembakauan
Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo saat dikonfirmasi JPNN.com juga mengatakan bahwa kesepakatan surpres itu diputuskan dalam pertemuannya dengan utusan pemerintah.
"Supres adalah keputusan hasil pertemuan utusan pemerintah dan pimpinan Baleg yang saya wakili kemarin Senin," ujar dia. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Tembakau Harapkan Solusi dari RUU Pertembakauan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam