Presiden Jokowi Serahkan Sapi Kurban Berat 900 Kg

Selasa, 22 Agustus 2017 – 19:21 WIB
Sapi kurban dari Presiden Jokowi tahun lalu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi seberat 900 Kg ke Masjid Miftahul Jannah, Paloh, Sambas, Kalimantan Barat. Sapi ini rencananya akan disembelih pada saat hari raya Idul Adha.

“Ini sapi kurban Presiden Joko Widodo. Sesuai arahan Gubernur Kalbar, lokasi penyerahan di daerah utara Kalbar dan didapatilah Masjid Miftahul Jannah,” kata Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Kalbar, drh. H. Abdul Manaf Mustofa, seperti diberitakan Raakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: TKI Ilegal: Bayi Laki-laki Berusia 2 Tahun Ikut Ditangkap

Ini merupakan yang ketiga kalinya Presiden Joko Widodo memberikan sapi kurban. Tahun 2015 silam sapi kurban diserahkan kepada pengurus masjid di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Selanjutnya di tahun 2016 sapi kurban diberikan di Kabupaten Landak.

Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar memastikan stok sapi potong aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Adha.

BACA JUGA: Gawat! 236 Orang Terjangkit HIV, Didominasi Usia Produktif

Dari catatan dinas tersebut, sapi potong sebanyak 7.855 ekor. Sedangkan kebutuhan masyarakat di Kalbar sebanyak 5.673 ekor. Artinya masih surplus 2.182 ekor sapi potong.

Sementara untuk kambing, tersedia 7.002 ekor. Kebutuhan potong sebanyak 4.070 ekor. Masih lebih 2.932 ekor.

BACA JUGA: Penghina Presiden dan Kapolri Ternyata Remaja Putus Sekolah

Meski secara keseluruhan suprlus, dia menuturkan masih ada daerah yang minus stok hewan. Solusinya, mengisi kebutuhan itu dari daerah yang melebihi stok.

Total jumlah hewan peternakan tersebut sebagian didatangkan dari luar Kalbar. Kata Manaf, sudah ada pihak yang meminta izin untuk mendatangkan 300 hewan ternak dari pulau Jawa.

“Sebagian kambing ada didatangkan dari luar, tapi tidak banyak. Dari Jawa terutama Jawa Timur,” sebutnya.

Kemudian penyuluhan juga diberikan kepada pengurus masjid mengenai tata cara pemotongan hewan kurban yang benar, agar daging layak dikonsumsi baik menurut kesehatan maupun syariat ibadah kurban.

Bahkan pengurus masjid juga mendapatkan bimbingan. Tidak hanya cara pemotongan hewan agar mendapat daging yang halal tapi juga cara pemotongan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Kesrawan.

“Kami sudah memberikan bimbingan lebih dari 110 pengurus masjid di Kota Singkawang,” ujar Manaf. (riz/ham)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Kena Sanksi, Dilarang Kunker Seminggu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Idul Adha  

Terpopuler